Bupati Ikfina Fahmawati Serahkan SLF kepada Dua Perusahaan di Mojokerto

awsnews.id
Bupati Ikfina Fahmawati Serahkan SLF kepada Dua Perusahaan di Mojokerto

MOJOKERTO | ARTIK.ID -  Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Sertifikat SLF kepada dua perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, yakni PT. Lautan Natural Krimerindo (LNK) dan PT. Tomatec Indonesia.

Penyerahan SLF itu dilakukan sebagai legitimasi atas standarisasi fasilitas bangunan dan sarana prasarana perusahaan, guna menjamin keselamatan dan keamanan penggunanya.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengapresiasi PT. LNK dan PT. Tomatec Indonesia yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SLF.

Dirinya juga berharap kedua perusahaan tersebut dapat terus konsisten menjaga keselamatan dan keamanan karyawannya, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Kami berharap perusahaan lainnya di Kabupaten Mojokerto juga dapat segera mendapatkan SLF," ujar Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina menegaskan, pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan memastikan bahwa semua fasilitas dan sarana prasarana perusahaan di Kabupaten Mojokerto memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

"Tugas pemerintah adalah memastikan bahwa semua yang digunakan dalam operasi perusahaan ini dalam kondisi layak dan aman," tegas Bupati Ikfina.

Penyerahan SLF kepada PT. LNK dan PT. Tomatec Indonesia ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

Dengan adanya SLF, diharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat beroperasi dengan lebih aman dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kinerjanya.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Bupati Ikfina Fahmawati Serahkan SLF kepada Dua Perusahaan di Mojokerto". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru