Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta Lulusan SMA di Daerah Pegunungan Ikut Menjadi PTPS

awsnews.id
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta Lulusan SMA di Daerah Pegunungan Ikut Menjadi PTPS

SURABAYA | ARTIK.ID - Dalam rangka Sosialisasi Pembentukan PTPS Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Hotel Tretes View Prigen pada Senin (25/12/2023), Bawaslu Kabupaten Pasuruan menghimbau lulusan SMA yang tinggal di daerah pegunungan untuk ikut serta menjadi PTPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengatakan, imbauan ini sangat penting. Pasalnya, jumlah warga di daerah pegunungan yang mendaftar sebagai PTPS sangat sedikit.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Ada berbagai faktor yang menyebabkan hal ini. Selain kurangnya minat, Bawaslu juga menilai bahwa masalah SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang mumpuni dalam hal informasi kepemiluan membuat banyak warga yang enggan mendaftar.

"Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi, terutama kepada mahasiswa yang kami harap bisa kembali ke kampung halaman dan mendaftar," katanya.

Arie memberikan contoh di Kecamatan Tosari dan Puspo. Kedua wilayah ini menjadi prioritas sosialisasi yang lebih gencar. Terutama melalui Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).

"Hari ini kami juga meminta Panwascam Tosari dan Puspo untuk lebih giat menginformasikan kepada masyarakat tentang perekrutan PTPS," katanya.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Syarat menjadi PTPS sangat mudah. Cukup lulusan SMA atau sederajat, berusia minimal 21 tahun dan mengerti informasi kepemiluan.

Jika lolos, tugas PTPS mirip dengan PPL. Bedanya, yang diawasi hanya sekitar TPS saja. Mulai dari proses pencoblosan sampai rekapitulasi penghitungan suara.

"Tugasnya adalah memastikan proses pencoblosan hingga penghitungan suara di TPS berjalan lancar," imbuhnya.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Seperti diketahui, Bawaslu memerlukan 4504 PTPS. Angka ini sama dengan jumlah TPS di Kabupaten Pasuruan yang akan digunakan warga untuk memilih pemimpinnya pada 14 Februari 2024 nanti.

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Bawaslu Kabupaten Pasuruan Minta Lulusan SMA di Daerah Pegunungan Ikut Menjadi PTPS". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru