JAKARTA | ARTIK.ID - Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua meninggal di RS Pusat TNI AD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kabar tersebut telah terkonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI dr. A. Budi Sulistya.
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Letjen Albertus Budi Sulistya.
Meski begitu Budi belum menjelaskan penyebab meninggalnya Lukas Enembe yang sebelumnya terjerat kasus korupsi di Papua.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Diketahui, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe Meninggal Dunia di RS Pusat TNI AD". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi