Ganjar Pranowo Minta Bawaslu Usut Tindakan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah

awsnews.id
Ganjar Pranowo Minta Bawaslu Usut Tindakan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah

JAKARTA | ARTIK.ID - Ganjar Pranowo, menantang Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengusut video Gus Miftah yang membagi-bagikan uang di Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Menurut Ganjar, semua fakta sudah diketahui dan tinggal menunggu kemauan Bawaslu untuk mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

"Kalau soal Gus Miftah, soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok. Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan Anda yang kami tunggu," kata Ganjar di Djakarta Theatre, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (30/12).

Ganjar juga mengingatkan Bawaslu tentang pengawasan rakyat dan mengatakan bahwa rakyat ikut mengawasi berbagai tindakan pelanggaran selama penyelenggaraan pilpres.

"Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat," ucap Ganjar ¹.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Sebelumnya, beredar video Gus Miftah sedang membagi-bagikan uang di Pamekasan. Dalam video itu, tampak beberapa orang membentangkan kaus bergambar calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Sementara itu, Gus Miftah membantah uang itu dibagi-bagikan dalam rangka mengkampanyekan Prabowo. Ia mengaku sedang membantu orang kaya Pamekasan bernama Haji Her untuk bersedekah bagi warga sekitar.

"Haji Her pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren dan lain-lain. Kemarin saya silaturahmi ke beliau, pas beliau mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya," kata Gus Miftah.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Ganjar Pranowo Minta Bawaslu Usut Tindakan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru