MIMIKA | ARTIK.ID - Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyatakan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Mimika menurun pada tahun 2023. Dari 978 kasus pada tahun 2022, menurun menjadi 911 kasus pada tahun 2023. Penurunan ini mencapai 6,8 persen.
Hal itu disampaikan dalam acara Refleksi Akhir tahun 2023, di Mapolres Mimika mile-32.
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa jumlah laporan masuk di Polres Mimika juga menurun dari 1.000 kasus pada tahun 2022 menjadi 915 kasus pada tahun 2023.
“Penurunan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Polres Mimika, serta dukungan dari para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa jenis kejahatan yang mendominasi di wilayah Mimika adalah pencurian, diikuti dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pengeroyokan.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
“Kasus pencurian tertinggi, kemudian curanmor, terutama curanmor ini terjadi karena banyak kelalaian dari pengendara sendiri yaitu tidak dikunci stang saat diparkir. Bahkan kunci motor ada yang masih tergantung dikendaraan, sehingga memudahkan pelaku untuk melaksanakan niatnya,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Mimika untuk tetap waspada dan tidak lengah. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Mimika,” tutup Kapolres.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi