CIREBON | ARTIK.ID - Kasus pembunuhan wanita berinisial OL (20) yang ditemukan terbungkus kain sprei dan terikat di sungai Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pelakunya adalah suami korban sendiri, MM (20).
MM ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cirebon pada Jumat (19/01/2024) setelah dilakukan penyelidikan selama sembilan hari.
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Kapolsek Susukan, AKP Dwi Susanto mengatakan, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak berusia 11 bulan.
"Mereka tinggal di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon," ujar AKP Dwi Susanto.
Menurut AKP Dwi Susanto, korban diduga dibunuh di kamar rumah orang tua pelaku pada Minggu (7/01/2024). Saat itu, pelaku menitipkan anaknya kepada orang tua korban.
"Pelaku mengaku hendak membeli spare part sepeda motor di Kota Cirebon," kata AKP Dwi Susanto.
Setelah membunuh korban, pelaku membungkusnya dengan kain sprei dan mengikatnya. Kemudian membuang mayat korban ke sungai yang berjarak sekitar 50 meter dari pintu belakang rumah orang tua pelaku.
"Korban ditemukan sekitar 100 meter dari TKP awal korban dihanyutkan," ungkap AKP Dwi Susanto.
Menurut AKP Dwi Susanto, motif pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, diduga pelaku membunuh korban karena perselisihan rumah tangga.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Dwi Susanto.
Kronologi Penemuan Mayat
Mayat korban ditemukan oleh warga Desa Jatipura pada Rabu (10/01/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, warga melihat sesosok mayat mengapung di sungai.
Warga kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Susukan. Polisi kemudian mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bahwa mayat korban dalam kondisi terbungkus kain sprei dan terikat. Korban juga mengalami luka di bagian tubuh.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Polisi kemudian membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Cirebon untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi menyebutkan bahwa korban meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelakunya adalah suami korban sendiri.
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pembunuhan Wanita Terbungkus Kain Sprei di Cirebon Terungkap, Pelakunya Suami Sendiri". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi