Bupati Mojokerto Dorong Musrenbangcam RKPD 2025 Lahirkan Program Partisipatif

awsnews.id
Bupati Mojokerto Dorong Musrenbangcam RKPD 2025 Lahirkan Program Partisipatif

MOJOKERTO | ARTIK.ID - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/1).

Dalam sambutannya, Ikfina berharap pelaksanaan Musrenbangcam RKPD tahun 2025 dapat menghasilkan program kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan pembangunan nasional.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

"Untuk usulan yang nantinya disampaikan kita tidak hanya menginginkan usulan fisik akan tetapi usulan Non fisik untuk lebih dikembangkan,” ungkap Ikfina.

Musrenbangcam RKPD tahun 2025 ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Ngoro, Mojoanyar, dan Jetis. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bappeda Kabupaten Mojokerto, camat, forkopimca, kepala puskesmas, kepala desa, kepala TP PKK desa, BPD dan LPM desa, serta tokoh masyarakat.

Musrenbang sendiri merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas atau bottom-up planning.

Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan menjadi agenda masyarakat saling bertemu dan berdiskusi terkait masalah yang dihadapi, dengan mengusulkan rencana kerja sesuai masing-masing perangkat daerah yang nantinya diputuskan dan dibentuk prioritas bagi desa dan kecamatan.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

"Musrenbang RKPD kecamatan yang kita laksanakan ini sangat krusial dan strategis. Karena berkaitan dengan bagaimana pencapaian visi dan misi serta program prioritas daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mojokerto 2021-2026," jelas Ikfina.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan, masyarakat dan pemerintah merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

"Maka dari itu dibutuhkan aspirasi masukan dari semua pihak dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang adil makmur untuk dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Ikfina berharap rencana pembangunan di tahun 2025 dapat berorientasi pada percepatan pembangunan di desa dan perluasan lapangan kerja.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

"Ini komitmen kita bagaimana pembangunan kita tujukan pada percepatan pembangunan di desa serta perluasan lapangan sebesar-besarnya, sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto produktif," pungkasnya.

(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Bupati Mojokerto Dorong Musrenbangcam RKPD 2025 Lahirkan Program Partisipatif". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru