WONOSOBO | ARTIK.ID - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah diterima masyarakat dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Wonosobo, Purworejo, dan Kebumen.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Alun-alun Wonosobo, Jawa Tengah, yang diposting di akun Facebook resminya, Selasa (23/1)
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
"Saya memastikan sertifikat yang berasal dari program PTSL telah diterima masyarakat dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Wonosobo, Purworejo, dan Kebumen," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wonosobo, telah menyampaikan sertifikat kepada warga. Sertifikat tersebut merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
"Masyarakat harus memeriksa kembali kesesuaian data seperti nama pemegang hak dan luas tanah yang tertulis dalam sertifikat," kata Presiden Jokowi.
Program PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2016 dan telah menyasar 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(diy)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Presiden Jokowi Pastikan Sertifikat PTSL Terdistribusi di Wonosobo, Purworejo dan Kebumen". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi