Gelar Dialog di Radio RRI Fakfak, Kasat Lantas Himbau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

awsnews.id
Gelar Dialog di Radio RRI Fakfak, Kasat Lantas Himbau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

FAKFAK | ARTIK.ID - Kepolisian Resor Fakfak melarang penggunaan knalpot brong. Hal ini disampaikan melalui Dialog Interaktif yang dilaksanakan di LPP radio RRI Fakfak, Selasa (23/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Fakfak Ipda Naufalsyah Al Borneo mengatakan, pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan. Selain itu, ia juga menegaskan larangan penggunaan knalpot brong.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Ipda Naufalsyah menuturkan, bahwa masih banyak masyarakat pengguna kendaraan yang kurang peduli akan keselamatan mereka.

'Hampir sembilan bulan saya bertugas, namun masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara," ujarnya.

Kecelakaan yang sering terjadi di Kabupaten Fakfak adalah karena pengendara yang mabuk tidak bisa mengontrol kendaraannya dengan baik, ditambah lagi tidak menggunakan helm yang mengakibatkan kecelakaan, diantaranya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain itu dirinya juga melakukan sosialisasi pelarangan knalpot bring yang sangat mengganggu kenyamanan.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Dalam dialog tersebut, dibuka ruang bagi masyarakat yang ingin bertanya dan dalam kesempatan itu salah seorang pendengar setia yakni ibu Ika menyampaikan terkait dengan pengguna kendaraan di bawah umur khususnya di seputaran Distrik Fakfak Tengah.

Ibu ika berharap agar Satlantas Polres fakfak tidak hanya berjaga atau melakukan tugasnya hanya di seputaran kota, beliau mengingatkan agar anggota Satlantas juga berjaga di wilayah Distrik fakfak Tengah, mengingat semakin padatnya masyarakat dan kendaraan di sana sehingga di harapkan kedepan satlantas dapat melakukan tugasnya lebih optimal agar pengendara yang melanggar aturan dapat di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ipda Naufalsyah menyampaikan terimakasih buat ibu ika untuk masukannya, Dia mengatakan akan melakukan operasi kelengkapan bagi kengguna kendaraan di wilayah Distrik Fakfak Tengah

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(ARK)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Gelar Dialog di Radio RRI Fakfak, Kasat Lantas Himbau Sosialisasi Larangan Knalpot Brong". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru