SURABAYA | ARTIK.ID - Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan tarif retribusi Rp 500.000 untuk pengambilan foto komersil di kawasan Balai Pemuda dan Alun-Alun Kota Surabaya.
Sontak hal itu menimbulkan banyak tanggapan kontra, salah satunya dari Abdurrouf Azzam, warga Sidosermo Surabaya, yang melakukan sesi foto prewed pada, Kamis (26/1).
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Dirinya mengaku kaget saat mengetahui bahwa harus membayar retribusi sebesar Rp 500.000 untuk foto prewed di Alun-Alun Kota Surabaya.
"Saya sempat bertanya terkait besaran pembayaran itu, namun petugas UPTD Balai Pemuda Surabaya bukan menjawab pertanyaan saya, malah bilang kebijakan itu sudah diberlakukan per 1 Januari 2024," ungkapnya.
Abdurrouf menjelaskan bahwa sesuai keterangan petugas di Balai Pemuda Surabaya, pembayaran retribusi tersebut berlaku untuk 3 jam dengan kebebasan pengambilan spot foto di beberapa ruang, salah satunya di area ruang bawah tanah Alun-Alun Kota Surabaya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh fotografer asal Nginden Surabaya, yakni Alex yang saat itu melakukan sesi foto bersama Abdurrouf dan calon istrinya.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Menurut Alex, sebagai warga yang baik sudah sewajarnya berkonstribusi untuk Kota Surabaya dengan membayar retribusi seperti parkir dan sebagainya. Begitupun dengan retribusi foto komersial, namun kalau tarifnya dipukul rata Rp 500.000, itu terkesan arogan.
"Kita bukan tidak mau membayar retribusi, tapi kalau dipukul rata 500 ribu itu kayaknya terlalu mahal," ungkap Alex.
Alex mengatakan, tidak semua warga kota Surabaya yang ingin foto prewed itu punya dana yang lebih, ada juga yang ingin foto prewed tapi dananya pas-pasan.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
"Misal seperti tadi ini, dananya kan cuma 750 ribu, buat bayar retribusi 500 ribu, sisanya kan cuma 250 ribu, jadi lebih besar pajaknya dari penghasilan fotografernya, jadi itu gimana," pungkas Alex.
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Retribusi Foto di Balai Pemuda, yang Masuk ke Pemkot Lebih Besar dari yang Didapat Fotografer". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi