BADUNG | ARTIK.ID - Desa Adat Kerobokan menggelar acara paripurna laporan pertanggung jawaban (LPJ) druwe pura dang kahyangan Petitenget dan pura Masceti Ulun Tanjung untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 27 Januari 2024, dan diselenggarakan di desa adat Kerobokan. I Gusti Agung Putu Sutarja, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Kerobokan Harapan, memimpin acara ini.
Dalam sambutannya, I Gusti Agung Putu Sutarja mengungkapkan bahwa setiap Prajuru (pengurus) memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menyampaikan LPJ setiap tahunnya kepada desa adat. Hal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pengelolaan dan kegiatan di dalam pura-pura dan kahyangan yang ada di desa adat Kerobokan.
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
"Saat ini, kami menyampaikan laporan pertanggung jawaban secara paripurna untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023, mencakup druwe pura dang kahyangan Petitenget dan pura Masceti Ulun Tanjung. Ini adalah bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas kami dalam menjalankan amanah masyarakat," ujar I Gusti Agung Putu Sutarja.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Menariknya, I Gusti Agung Putu Sutarja tidak hanya menjabat sebagai Bendesa Adat Kerobokan, namun juga tengah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Badung. Nomor urut 7 dari dapil kecamatan Kuta Utara, dan ia mencalonkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
"Pada pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, saya bersama tim berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat Kerobokan. Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi, baik di tingkat desa maupun di tingkat kabupaten, guna menciptakan perubahan yang positif," tambahnya.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Acara ini bukan hanya sebagai wadah pertanggung jawaban, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam kehidupan desa adat Kerobokan. Proses demokrasi yang berlangsung di dalam pura dan kahyangan menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. (lani)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Desa Adat Kerobokan Rilis LPJ Paripurna: Pura Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung Tahun 2023". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi