Grab dan GoTo Kembali Jajaki Merger, Tantangan Menjadi Tebing Terjal, Peluang Nihil

awsnews.id
Ilustrasi iconik GoTo

JAKARTA | ARTIK.ID - Raksasa teknologi Asia Tenggara, Grab dan GoTo, dikabarkan telah memasuki tahap awal pembicaraan untuk mengeksplorasi berbagai skenario merger.

Menurut laporan Bloomberg, dikutip dari IDN Financiale, Senin (12/2), menyebut, salah satu skema yang dipertimbangkan adalah akuisisi GOTO oleh Grab, yang dapat dilakukan melalui kombinasi kas, saham, atau keduanya.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Keterbukaan GOTO terhadap opsi merger ini dikaitkan dengan kepemimpinan baru di bawah CEO Patrick Walujo, yang ditunjuk pada akhir tahun lalu.

Diharapkan, merger ini dapat meningkatkan kinerja bisnis transportasi dan pengantaran makanan bagi kedua pihak, serta menekan kerugian akibat persaingan yang berkepanjangan.

Sebelumnya, pada September 2020, rencana merger Gojek dan Grab sempat mengemuka. Dukungan pendanaan dari Masayoshi Son, Founder dan CEO SoftBank, bahkan dikabarkan siap menguatkan rencana tersebut.

Namun, pada akhir 2020, Gojek memilih untuk merger dengan Tokopedia, membentuk entitas baru bernama GoTo Group. Merger ini kemudian dilanjutkan dengan IPO di Bursa Efek Indonesia pada April 2022, yang berhasil menghimpun dana segar senilai Rp13,73 triliun.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Pada November 2022, Tokopedia menerima investasi senilai US$1,5 miliar dari TikTok, platform social-commerce milik ByteDance. Hal ini menandai kembalinya layanan e-commerce TikTok Shop ke Indonesia.

Di sisi lain, harga saham GOTO terpantau mengalami penurunan signifikan sejak IPO, anjlok 77,13% atau 290 poin ke level Rp86 per saham. Investor publik masih mendominasi kepemilikan saham GOTO dengan persentase 77,93%.

Meskipun peluang merger Grab dan GoTo terbuka lebar, terdapat beberapa tantangan yang perlu dipertimbangkan, yakni bagaimana menentukan nilai valuasi yang adil bagi kedua perusahaan dapat menjadi proses rumit dan memakan waktu.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Serta bagaimana menentukan struktur kepemilikan dan kontrol yang transparan dan akuntabel, dan yang tidak kalah penting adalah iIzin regulasi, sebab merger ini kemungkinan membutuhkan persetujuan dari regulator di berbagai negara di Asia Tenggara, yang bisa memakan waktu dan tidak ada jaminan keberhasilan.

(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Grab dan GoTo Kembali Jajaki Merger, Tantangan Menjadi Tebing Terjal, Peluang Nihil". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru