Menhan Prabowo Tandatangani MoU Pembelian 24 F-15EX untuk TNI Angkatan Udara

awsnews.id
Pesawat tempur F15 EX

JAKARTA | ARTIK.ID - Dilansir dari Halaman Facebook Kementerian Pertahanan, dalam postingan, Senin (12/2), Indonesia telah menandatangani MoU komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru.

Penekenan MoU itu dilakukan Menhan Prabowo Subianto, di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Keunggulan F-15EX yang diberi kode F-15ID dan sudah diumumkan di situs DSCA, di antaranya dilengkapi kontrol penerbangan fly-by-wire digital dan sistem peperangan elektronik baru, serta mampu membawa sekitar 13.380 kg persenjataan yang lebih besar dibandingkan jet tempur manapun.

"Kami dengan bangga mengumumkan komitmen kami untuk pengadaan pesawat tempur F-15EX yang sangat penting bagi Indonesia," ujar Menteri Pertahanan Prabowo, sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Boeing.

F-15EX adalah versi paling canggih dari F-15 yang pernah dibuat, dengan kontrol penerbangan digital fly-by-wire, sistem peperangan elektronik baru, kokpit digital serba kaca, serta sistem misi dan kemampuan perangkat lunak terbaru, yang semuanya akan dimanfaatkan dalam menghadirkan F-15IDN.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Pemerintah Indonesia awalnya mengajukan pembelian 36 unit, Pemerintah AS baru mengizinkan pembelian 24 unit F-15 dari total 36 unit pesawat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.

Untuk diketahui, Indonesia membeli pesawat tempur F-15 dari Boeing melalui skema foreign military sales (FMS), yang proses pengadaannya memerlukan izin dari Pemerintah Amerika Serikat.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Menhan Prabowo Tandatangani MoU Pembelian 24 F-15EX untuk TNI Angkatan Udara". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru