Kotak Suara di Papua Dirusak dan Dibakar Massa, KPU Sebut Ada Provokator

awsnews.id
Kotak Suara di Papua Dirusak dan Dibakar Massa, KPU Sebut Ada Provokator

PANIAI | ARTIK.ID -  Aksi pembakaran logistik pemilu berupa surat dan kotak suara di tiga distrik di Kabupaten Paniai, Papua Tengah mengakibatkan proses distribusi logistik terkait Pemilu 2024 menjadi terhambat.

Kapolda Papua Mathius D. Fakhiri mengatakan, Rabu (14/2), pihaknya telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai untuk memastikan apakah mereka bisa mendistribusikan logistik pemilu untuk proses pemungutan suara pada Rabu (14/02).

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Sebelumnya, diketahui sekelompok orang dilaporkan telah membakar sejumlah kotak suara dan surat suara di tempat penyimpanannya di Distrik Kebo dan Distrik Yagai, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin (12/02).

Sehari sebelumnya, Minggu (11/02), aksi pembakaran logistik pemilu yang ditempatkan di kantor distrik juga dilakukan sekelompok orang di Distrik Baya Biru.

Menurut polisi, tindakan itu diduga terkait kemarahan orang-orang yang kecewa karena lokasi pemungutan di lokasi tersebut dipindahkan ke Distrik Aradide.

Sampai Selasa (13/02) pagi Waktu Indonesia Timur (WIT), surat suara belum didistribusikan ke distrik tersebut, katanya.

"Akibat dari aksi pembakaran itu membuat proses distribusi logistik ke Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, menjadi terhambat," kata Mathius D. Fakhiri, Rabu (14/02).

Mathius D Fakhiri mengakui bahwa pihaknya telah membahas dengan KPU tentang daerah-daerah di Papua yang disebutnya rawan konflik

Dari itulah KPU kemudian mempertimbangkan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke daerah yang lebih aman," ungkap Mathius D. Fakhiri.

Menanggapi hal tersebut, Polda Papua telah menambah jumlah anggotanya ke dua distrik di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, menyusul aksi pembakaran logistik pemilu di sana.

“Kami Polda Papua sudah mengirim perkuatan ke Paniai supaya tidak berulang,” katanya.

Setelah peristiwa ini, Kapolda Papua mengingatkan aparat kepolisian di daerah rawan di Papua, yaitu di Puncak, Intan Jaya serta Nduga, agar meningkatkan kewaspadaan.

Menyusul kejadian itu, Rabu (15/02), Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani kepada media mengatakan, situasi dan kondisi di Distrik Baya Biru saat ini telah kondusif.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Walaupun demikian, aparat keamanan tetap melakukan penjagaan untuk mengantisipasi aksi-aksi serupa.

Disebutkan logistik pemilu itu sedianya akan dibagikan di empat distrik, yaitu Distrik Kebo, Yagai, Muye dan Deiyai Miyo.

Dilaporkan terdengar suara-suara dari tayangan video yang menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi itu karena ada formulir yang tidak disertakan di dalamnya.

Mereka mengeklaim surat C1 di dalam logistik pemilu itu telah dibongkar.

Namun begitu kebenaran dalam video itu belum bisa dikonfirmasi, akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai telah membenarkan adanya aksi pengrusakan logistik pemilu itu.

Ketua KPU Paniai, Sisilia Nawipa menegaskan, pihaknya telah berulangkali menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 tak ada Formulir C1 KWK.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Menurutnya, pihaknya telah menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi penyelenggara tingkat bawah, yakni PPD (Panitia Pemilihan Distrik), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebanyak tiga kali.

"Yang ada di Pemilu 2024 adalah C-Hasil model Pleno, Berita Acara dan Sertifikat Hasil dan C-Salinan,” ungkap Sisilia Nawipa saat ditemui di Kantor KPU Paniai, Selasa, (13/02).

“Sehingga kalau ada yang bilang Pemilu 2024 menggunakan Form C1 KWK maka itu memprovokasi situasi untuk menimbulkan konflik di Paniai,” katanya.

Terkait aksi pengrusakan itu, pihaknya menduga ada berbagai kelompok yang “memprovokasi”. Hal ini yang membuat masyarakat tidak tenang sehingga logistik dibakar, dirusak dan dibuang.

(ARK)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Kotak Suara di Papua Dirusak dan Dibakar Massa, KPU Sebut Ada Provokator". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru