Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan

awsnews.id
Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan

MAKASAR | ARTIK.ID - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 020 Kelurahan Buakana Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024).

Pemungutan Suara Ulang dilakukan untuk dua jenis pemilihan, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan DPD.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

"Saya pastikan PSU ini dilaksanakan sesuai aturan dan dapat berjalan lancar," ungkap Afifuddin.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Mendampingi Ketua KPU Sulawesi Selatan Hasbullah, Anggota Upi Hastati, Marzuki Kadir, Ahmad Adiwijaya, dan Romy Harminto.

(ara)

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pemungutan Suara Ulang di Makasar, KPU Pastikan Pelaksanaan Susuai Aturan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru