FAKFAK | ARTIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Fakfak bersama Kodim 1803 Fakfak menurunkan 80 personel untuk mengamankan sidang perdana kasus Kramomongga di Pengadilan Negeri Fakfak, Senin (25/3/2024).
Sidang perdana kasus yang terjadi pada 14 Agustus 2023 ini menarik perhatian publik karena melibatkan tindak pidana pembunuhan, kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati dan pembakaran.
Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Pengamanan dilakukan dengan metode berlapis sebanyak tiga ring. Ring pertama meliputi area sekitar depan pintu masuk ruangan sidang, ring kedua meliputi area depan, belakang, samping kanan dan kiri gedung, dan ring ketiga di bagian pintu gerbang areal pagar gedung Pengadilan Negeri Fakfak.
"Sistem pengamanan secara berlapis ini kami lakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban di area dalam dan sekitar luar sidang," kata Kabag Ops Polres Fakfak AKP Tamrin Siring mewakili Kapolres AKBP Hendriyana.
Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Selain itu, AKP Tamrin juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat dan keluarga korban atas bantuan dan partisipasinya sehingga proses sidang perdana kasus ini dapat berjalan dengan aman dan tertib.
(ark)
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Sebanyak 80 Personel Gabungan Amankan Sidang Kasus Kramomongga di Fakfak". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi