LPD Desa Adat Padonan di Usia 33 Tahun, Bendesa Adat Bangga dan Berharap Tetap Dipercaya

awsnews.id
LPD Desa Adat Padonan di Usia 33 Tahun, Bendesa Adat Bangga dan Berharap Tetap Dipercaya

BADUNG | ARTIK.ID - Menandai usianya yang ke-33 tahun, LPD Desa Adat Padonan merayakan tonggak bersejarah tersebut dengan penuh kebanggaan. Jro Bendesa Adat Padonan, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas LPD Desa Adat Padonan, I Gede Mitarja, S. Kes. H,.M.Sos menyampaikan apresiasi dalam acara perayaan yang diselenggarakan pada Sabtu, 6 April 2024 di Wantilan Pura Desa Padonan Badung.

"Dalam 33 tahun perjalanannya, LPD Desa Adat Padonan telah memainkan peran yang luar biasa penting dalam mendukung pembangunan di Desa Adat Padonan. Tanpa keberadaan LPD, kami tidak akan dapat melaksanakan dengan baik berbagai kegiatan, termasuk upacara adat dan pembangunan fisik," ungkap I Gede Mitarja, S. Kes. H,.M.Sos.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

I Gede Mitarja, S. Kes. H,.M.Sos juga menyampaikan keberuntungan Desa Adat Padonan atas kinerja gemilang LPD yang berhasil mencatatkan laba di tahun buku 2023 mencapai dari Rp 2,5miliar dengan Dana pembangunan yang Desa adat dapatkan mencapai Rp 500 Juta karena Laba yang Desa adat dapatkan dari 20 persen Keuntungan LPD akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan non-fisik di desa, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat krama.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

"Dalam mengawasi kinerja LPD, kami sangat bangga dengan dedikasi dan integritas para pengurus dan karyawan. Kejujuran merupakan modal utama yang selalu dijunjung tinggi dalam pengelolaan LPD, selain kualitas sumber daya manusia (SDM) yang luar biasa," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, I Gede Mitarja, S. Kes. H,.M.Sos juga mengajak seluruh masyarakat krama Desa Adat Padonan untuk terus mendukung dan mempercayai peran penting LPD dalam memajukan desa. Ia mengimbau agar masyarakat lebih aktif dalam memanfaatkan layanan simpan pinjam yang disediakan LPD, serta memperkuat rasa memiliki terhadap lembaga tersebut.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

"Pemanfaatan keuntungan dari LPD, baik melalui simpanan atau pinjaman, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh krama desa. Kami juga mengalokasikan sebagian keuntungan untuk pembangunan Desa Adat, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam memajukan kesejahteraan bersama," tutup I Gede Mitarja, S. Kes. H,.M.Sos, sembari mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat krama Desa Adat Padonan selama ini pada Satu satunya lembaga Keuangan Padruen Desa Adat pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "LPD Desa Adat Padonan di Usia 33 Tahun, Bendesa Adat Bangga dan Berharap Tetap Dipercaya". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru