Kepala Desa Temesi Menolak Perluasan TPA dan Meneguhkan Dukungan terhadap Program Pengelolaan Sampah

awsnews.id
Kepala Desa Temesi Menolak Perluasan TPA dan Meneguhkan Dukungan terhadap Program Pengelolaan Sampah

GIANYAR | ARTIK.ID - Kepala Desa Temesi, I Ketut Branayoga, SE, atau yang akrab disapa Ahok Temesi, memberikan respons tegas terhadap pemberitaan mengenai kondisi tumpukan sampah di pinggiran jalan yang meresahkan warga Kota Gianyar. Melalui pesan singkat yang disampaikan kepada awak media pada Sabtu, 11 Mei 2024, ia menolak rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di desanya.

Ahok Temesi menegaskan bahwa masyarakat Temesi secara bulat menolak perluasan TPA tersebut. Ia menyatakan bahwa, meskipun ada masalah bau busuk dan dampak lainnya di sekitar Kota Gianyar, pihaknya tetap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Gianyar terkait pengelolaan dan pemilahan sampah.

Baca juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Menurut Ahok Temesi, program pengelolaan sampah telah dijadwalkan dan diterapkan sejak tanggal 1 Mei dengan penjadwalan pengangkutan sampah organik, bahan non-organik, dan residu menggunakan kendaraan yang berbeda. Ia menyampaikan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan sejak penerapan program tersebut.

TPA Desa Temisi Gianyar

Meskipun demikian, Ahok Temesi menyayangkan komentar salah satu anggota DPRD Gianyar yang menentang kebijakan tersebut. Ia menyoroti kurangnya pemahaman dan kepedulian mereka terhadap kondisi di lapangan, serta dampak yang ditimbulkan oleh TPA terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Ahok Temesi juga menegaskan bahwa Desa Temesi telah aktif melakukan pemilahan sampah sejak tahun lalu. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada seluruh warga Kabupaten Gianyar untuk mendukung program pengelolaan sampah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam penutup pesannya, Ahok Temesi menegaskan bahwa masyarakat Desa Temesi menolak perluasan area TPA yang selama ini hanya mencakup 7 hektar. Ia mengajak pihak terkait dan warga masyarakat yang merasa keberatan dengan program tersebut untuk datang langsung ke lokasi TPA dan melihat kondisi tumpukan sampah yang mengganggu tersebut.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Dengan demikian, Ahok Temesi memastikan bahwa Desa Temesi akan terus memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakatnya, serta mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan lingkungan hidup yang sehat.(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Kepala Desa Temesi Menolak Perluasan TPA dan Meneguhkan Dukungan terhadap Program Pengelolaan Sampah". lihat harikel asli disini

Editor : awsnews.id

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru