JAKARTA | ARTIK.ID - Kerja sama pengembangan infrastruktur sistem komunikasi kabel bawah laut lintas benua yang digarap PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan Hawaiki Submarine Cable Limited Partnership telah dibatalkan.
MORA sendiri merupakan salah satu penyedia layanan telekomunikasi terkemuka di Indonesia. Pada kuartal pertama 2023, MORA membukukan pendapatan sebesar Rp1,24 triliun. Sementara itu laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp196,76 miliar.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Sekretaris Perusahaan MORA, Henry Rizard Rumopa dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, kerja sama yang telah diawali pada November 2021 itu, batal karena belum adanya kesepakatan antara perseroan dan Hawaiki mengenai nilai kontrak yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.
“Proyek kerja sama pengembangan infrastruktur sistem komunikasi kabel bawah laut belum dimulai atau dilaksanakan oleh para pihak, sehingga belum ada modal kerja atau biaya operasional yang nyata dan material,” ujar Rumopa.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur komunikasi bawah laut yang menghubungkan Australia, Indonesia, Singapura, dan Amerika Serikat. Hawaiki adalah perusahaan yang terdaftar di New Zealand.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Rumopa menambahkan, MORA telah membuat sejumlah langkah mitigasi sehubungan dengan hilangnya kontrak atau perjanjian kerja sama tersebut.
“Perseroan tengah melakukan pendekatan dengan pihak lain untuk melakukan kerja sama strategis lainnya, yang mana saat ini sudah memasuki tahap final,” kata Rumopa.
(ara)
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Proyek Pengembangan Kabel Bawah Laut Lintas Benua MORA Dibatalkan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi