JEMBER | ARTIK.ID - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga di 5 Desa se-Kecamatan Kalisat dalam sehari, yakni Desa Sumber Jeruk, Desa Galagahwero, Desa Sukoreno, Desa Plalangan dan Desa Ajung, Rabu 04 Oktober 2023.
“Kami membagikan BLT dan juga menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan kepada kami apabila mengetahui ada rokok ilegal,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Ia mengingatkan warganya bahwa membeli rokok ilegal itu merugikan negara dan yang menjual itu bisa dikenai sanksi hukum, bisa ditangkap polisi, jadi tak ada manfaatnya, banyak mudhorotnya.
Dia mengarahkan warganya untuk membeli hanya rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya.
Bupati Hendy menyampaikan dengan membeli rokok legal atau berpita cukai resmi, maka turut menyumbang untuk kemajuan Indonesia.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Dari hasil cukai itu dibagikan lagi kepada warga Indonesia, salah satunya berupa bantuan seperti sekarang ini.
“Per satu keluarga menerima Rp. 400 ribu, ada 68.997 KPM yang berhak menerima BLT ini,” kata Bupati Hendy usai membagikan BLT.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Bupati Hendy Bagikan DBHCHT dalam Bentuk BLT". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi