JAKARTA | ARTIK.ID - Pengedar dan bandar narkoba akan segera mendapatkan tempat khusus untuk menjalani hukuman. Pemerintah berencana membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk mereka di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/10/2023). Ia mengatakan bahwa lapas khusus narkoba ini akan menerapkan pengawasan maksimum sekuriti atau special maximum security.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
"Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, serta mengisolasi para pengedar dan bandar narkoba dari penghuni lapas lainnya yang mungkin bisa mereka jadikan korban atau mitra bisnis," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, pembangunan lapas khusus narkoba ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penegakan hukum yang tegas dan efektif terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Ia juga menyebut bahwa lapas khusus ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi fenomena over kapasitas lapas domestik.
"Data terakhir menunjukkan bahwa ada sekitar 270.000 penghuni lapas di Indonesia, dan 51 persen di antaranya adalah kasus narkoba. Jumlah ini sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya menyangkut para pengedar dan bandar narkoba, tetapi juga para pengguna yang mungkin terjebak oleh teman-temannya atau aparat nakal," tutur Mahfud.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Mahfud menambahkan bahwa rencana pembangunan lapas khusus narkoba ini sedang dimatangkan oleh Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia berharap bahwa lapas khusus ini bisa segera direalisasikan dan beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, karena ini adalah masalah serius yang mengancam masa depan bangsa. Kami juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba," pungkas Mahfud.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pemerintah Bangun Lapas Khusus Narkoba di Nusakambangan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi