DELISERDANG | ARTIK.ID - Sekelompok warga melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung tempat jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) mengadakan ibadah di Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Warga menuntut agar jemaat GMS menghentikan ibadah mereka dan pindah ke lokasi lain, karena gedung tersebut merupakan gudang bukan gereja.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Warga juga menganggap kegiatan ibadah GMS sebagai gangguan bagi masyarakat setempat.
“Kami menolak kegiatan ini di sini, karena di sini gudang dan bukan gereja. Silakan ibadah di tempat lain,” ujar warga, Minggu (15/10).
Situasi sempat memanas ketika warga berusaha memasuki gedung untuk membubarkan jemaat GMS, namun berhasil dicegah oleh aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi.
Sebelumnya, konflik sejumlah warga Dusun I Desa Tanjung Morawa A yang menolak aktivitas ibadah di komplek pergudangan itu sudah berlangsung selama empat bulan ini.
Meski permasalahnya sudah berlangsung tiga tahun lalu. Berbagai upaya mediasi dilakukan Muspika dan Pemkab Deliserdang hingga memberikan tempat ibadah sementara bagi para jemaah Gereja dilakukan.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Tapi jemaat Gereja merasa hal yang dilakukan pihak Pemkab Deliserdang dan aparat terkait malah menyulitkan mereka hingga diambil kesimpulan untuk kembali melakukan ibadah di komplek pergudangan itu.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, mencoba berdialog dengan warga dan meminta mereka untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merusak ketertiban umum.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Muspika dan instansi terkait akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
Di sisi lain, salah satu jemaat GMS yang berada di dalam gedung mengatakan bahwa mereka hanya ingin beribadah dengan damai dan tidak bermaksud mengganggu siapa pun.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Ia juga menegaskan bahwa negara ini memberikan jaminan kebebasan beragama bagi setiap warganya, sehingga mereka berhak untuk beribadah di tempat yang mereka inginkan.
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Puluhan Warga Tanjung Morawa Demo Jemaat Gereja Mawar Sharon". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi