TULUNGAGUNG | ARTIK.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melalui Sekretaris Dinasnya, Syaifudin Juhri, meminta orang tua korban bulliying yang terjadi di SMPN 2 Tulungagung (Empero) tidak “baper” dengan melaporkan kasus perundungan ini kepada pihak kepolisian.(18/10/2023)
Pasca Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, terkonfirmasi bahwa Syaifudin Juhri selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menilai orang tua korban “baper” karena melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
“Kepala Dinas kami memang dihubungi Kanit PPA terkait dengan pelaporan kasus ini. Dan hasil dari koordinasi kabid kami dengan pihak Empero, pihak Empero membenarkan adanya kasus ini. Maka jika sudah diproses (dilaporkan kekepolisian) seperti ini, tentu saja kami siap untuk melakukan mediasi dan kami kawal sampai kasus ini benar-benar tuntas,” terang lelaki yang kerap disapa Udin tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Udin juga menghimbau agar kasus perundungan semacam ini dapat diselesaikan secara damai dengan kedua pihak (korban dan pelaku) tanpa harus merasa baper dengan melaporkan kepihak kepolisian.
“Jadi orang tua jangan baper, harus tengah-tengah. Anak jika terlalu dilindungi bisa membunuh orang tuanya. Bahasane anakmu membunuhmu. Kudune ya diselesaikan secara damai. Nah iki ketoke wong tuane sing laporan, didamaikan ndak mau. Orang tuanya terlalu baper,” tambahnya.
Dikonfirmasi ditempat yang berbeda perihal pelaporan yang dilakukan orang tua korban kepada pihak kepolisian terhadap perundungan yang dialami anaknya di Empero, bahwa orang tua korban memiliki alasan mendasar kenapa sampai melaporkan kasus ini kepihak yang berwajib.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
“Ya gak papa dibilang baper. Nanti ada saatnya saya membuka kepada publik video yang menunjukkan prilaku pelaku pada siswa siswi lainnya di Empero. Jika sudah dilihat bukti-bukti verbal abuse dan physical abuse yang dilakukan pelaku pada anak saya, saya jadi ingin tahu pendapat beliau (Sekretaris Dinas Pendidikan) tentang ke-baper-an saya melaporkan kasus perundungan yang menimpa anak saya ini,” katanya dengan tenang.
Orang tua korbanpun berharap pihak Dinas Pendidikan tidak mentah-mentah menelan informasi yang diberikan pihak Empero. Sebaiknya ada upaya konfirmasi atau minimal mempelajari dengan seksama kasus perundungan yang dimaksud seperti apa dan sudah sejauh mana dengan tidak terburu-buru menuding “baper” orang tua korban karena telah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.
“Lhoh, saya juga ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik. Kalau yang dimaksud mediasi, sudah tentu saya menyambut baik. Bahkan inisiasi mediasi itu dari saya lho. Dan saya pastikan mediasi itu sudah dilakukan. Namun hasilnya bukannya malah baik, justru upaya komunikasi saya dengan keluarga pelaku berujung penghinaan kepada saya. Tidak hanya itu, pelaku entah dengan cara apa mampu membuat anak saya menyerahkan sejumlah besar uang, yang kalau saya “baper” bisa saja saya anggap ini kasus pemerasan. Artinya ini mungkin memang kasus perundungan, tapi juga melibatkan uang yang tidak bisa dibilang sedikit,” kata orang tua korban menutup perbincangan.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(zaa)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Sekretaris Dinas Pendidikan Anggap Baper Orang Tua yang Laporkan Kasus Bullying ke kepolisian". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi