Ipuk Fiestiandani Serahkan 460 SK Jabatan Fungsional pada Guru dan Nakes

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 24 Okt 2023 02:50 WIB

Ipuk Fiestiandani Serahkan 460 SK Jabatan Fungsional pada Guru dan Nakes

i

Ipuk Fiestiandani Serahkan 460 SK Jabatan Fungsional pada Guru dan Nakes

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Bupati Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi CPNS tahun 2019 dan 2020.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Senin (23/10/2023). Dalam kesempatan itu, Ipuk berpesan kepada para penerima SK untuk terus meningkatkan etos kerja.

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Menurutnya tantangan yang dihadapi daerah saat ini semakin berat. Tuntutan masyarakat pun terus meningkat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk bisa mewujudkan pelayanan prima sesuai harapan publik.

“PNS harus bekerja out of the box. Jangan hanya bekerja ala kadarnya, hanya melakukan rutinitas. Guru harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang sesuai dengan jaman generasi sekarang. Wawasan semacam ini perlu sehingga apa yang disampaikan lebih mengena,” pesan Ipuk.

Secara khusus kepada para guru, Ipuk berpesan agar mereka turut andil dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan peruntungan (bullying) di lingkungan sekolah.

“Kasus bullying telah menjadi salah satu tolok ukur kinerja sekolah, khuausnya kepala sekolah. Jadi ini menjadi perhatian kita semua,” tegas Ipuk.

Ipuk juga mengajak para guru untuk bergotong royong menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah. Baik yang putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah, maupun yang sama sekali memang belum pernah bersekolah.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

“Masih banyak PR pendidikan kita, terutama masalah anak putus sekolah. Ini tanggung jawab kita semua, terutama guru juga. Beri perhatian lebih siswa yang berpotensi tidak bisa melanjutkan sekolah. Segera koordinasi dengan dispendik dan kecamatan kalau ada masalah seperti ini," pesan Ipuk.

Selanjutnya kepada para tenaga kesehatan, Ipuk berpesan untuk memperbaiki layanan kesehatan. “Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi,” ujar Ipuk.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan sebanyak 460 PNS yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut, terdiri atas 438 tenaga guru dan 22 tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

“Tenaga kesehatan ini terdiri atas dokter, bidan, dan perawat,” urainya.

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Ipuk Fiestiandani Serahkan 460 SK Jabatan Fungsional pada Guru dan Nakes". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU