Timses Prabowo yang Masih Menjabat di Pemerintahan Diminta Mundur

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 26 Okt 2023 18:10 WIB

Timses Prabowo yang Masih Menjabat di Pemerintahan Diminta Mundur

i

Timses Prabowo yang Masih Menjabat di Pemerintahan Diminta Mundur

JAKARTA | ARTIK.ID - Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024 mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, banyak pejabat negara yang terlibat dalam tim pemenangan KIM, baik sebagai pengurus partai politik maupun sebagai menteri dan kepala daerah.

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati memaparkan, hal ini menimbulkan potensi konflik kepentingan dan merusak etika demokrasi.

Ia menyarankan agar pejabat negara yang tergabung dalam KIM segera mundur dari jabatannya agar dapat fokus mendukung Prabowo-Gibran.

"Agar konsentrasi tidak terpecah dengan menjalankan program rakyat yang berkesinambungan lebih baik mengundurkan diri. Ini lebih elok dan etis," ujar Neni dikutip dari Media Indonesia, Rabu (25/10).

Di antara pejabat negara yang masuk dalam KIM adalah Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar; Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN); Raja Juli Antoni.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Serta Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/BPN sekaligus Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI); dan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB).

Tak ketinggalan, Prabowo Subianto sendiri yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Gibran Rakabuming Raka yang masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Neni menilai pejabat negara dalam KIM harus menahan diri untuk tidak memihak secara terang-terangan, meski tidak ada aturan yang mengharuskan mereka mundur.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

"Jika dibiarkan ini akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi ke depan," tegas Neni.

(diy)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Timses Prabowo yang Masih Menjabat di Pemerintahan Diminta Mundur". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU