JEMBER | ARTIK.ID - Bupati Jember Hendy Siswanto kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT, Rabu 25 Oktober 2023.
Pembagian BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai kali ini disalurkan kepada masyarakat di tiga desa kantor desa secara serentak yakni kantor desa Lengkong, Lampeji, dan Mumbulsari, Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Bupati Jember Hendy Siswanto menerangkan bahwa Pemkab Jember pada 2023 menerima DBHCHT sebesar Rp.32 miliar.
“Setiap KPM atau Keluarga Penerima Manfaat menerima Rp400ribu dari BLT Cukai ini,” ujar Bupati Hendy.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Akhmad Helmi Luqman menerangkan, hari ini di Kecamatan Mumbulsari, pihaknya membagikan BLT dari DBHCHT total sebesar Rp894,4 juta kepada 2236 KPM.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Di Kantor Desa Lengkong, terdapat 849 KPM yang menerima BLT, dengan rincian 122 KPM dari Desa Kawangrejo dengan total BLT senilai Rp48,8 juta, dan 727 KPM dari Desa Lengkong senilai Rp290,8 juta.
Sedangkan di Kantor Desa Lampeji, terdapat 712 KPM dengan rincian 362 KPM dari Desa Karangkedawung dengan total BLT senilai Rp144,8 juta, dan 350 KPM dari Desa Lampeji senilai Rp140 juta.
Kemudian di Kantor Desa Mumbulsari, terdapat 675 KPM dengan rincian 317 KPM dari Desa Mumbulsari dengan total BLT senilai Rp126,8 juta, 115 KPM dari Desa Tamansari senilai Rp46 juta, dan 243 KPM dari Desa Suco senilai Rp97,2 juta.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Bupati Hendy Kembali Salurkan BLT Cukai Hasil Tembakau pada Warga Miskin". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi