JAKARTA | ARTIK.ID - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Resolusi tersebut menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang segera, berjangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan."
Baca Juga: Tank Leopard 1A5 Jerman Kembali Jadi Jadi Bebek Panggang di Perang Ukraina
Resolusi tersebut juga menuntut "penyediaan yang cepat, kontinu, memadai, dan tanpa hambatan" terkait berbagai barang dan layanan esensial bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza, seperti air, makanan, pasokan medis, bahan bakar, dan listrik.
Resolusi tersebut menyerukan agar akses kemanusiaan yang segera, sepenuhnya, berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza.
Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain.
Sebuah amandemen terhadap draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak mendapatkan dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.
Amandemen itu mengecam serangan 7 Oktober terhadap Israel dan penyanderaan yang dilakukan oleh Hamas, serta menyerukan pembebasan para sandera.
Dalam penjelasannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa draf Yordania tidak secara eksplisit mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza.
Baca Juga: Ipuk Fiestiandani Apresiasi KORPRI Banyuwangi, Bedah 25 Rumah Warga Miskin
Karenanya, amandemen Kanada tersebut dapat menyebabkan resolusi menjadi tidak seimbang dan tidak adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akram juga menunjukkan bahwa draf Yordania berisi kalimat mengenai pembebasan sandera.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen mengecam resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Dirinya mengatakan bahwa Israel telah bertekad untuk memusnahkan kelompok pejuang Hamas di Palestina.
Baca Juga: WEGE Dominasi Proyek Pemerintahan, Bukukan Kontrak Baru Hingga Rp3,32 Triliun
“Kami langsung menolak seruan tercela Majelis Umum PBB untuk melakukan gencatan senjata," ujarnya.
Menurutnya, Israel telah bulat melenyapkan Hamas sama seperti dunia yang berurusan dengan Nazi dan ISIS.
(diy)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Resolusi Genjatan Senjata PBB Mandul, Israel Tetap Serang Gaza". lihat harikel asli disini
Editor : Admin