BANYUWANGI | ARTIK.ID - Ribuan masyarakat Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, menggelar tasyakuran atas penerimaan sertifikat hak pengelolaan tanah (SK Biru) dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung Presiden Joko Widodo dalam program tanah obyek reforma agraria (TORA).
Tasyakuran ini merupakan wujud syukur masyarakat Desa Kalipait atas kepastian hukum tanah yang bisa mereka tempati dan kelola. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait, Selasa Malam (31/10/2023).
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Ipuk mengucapkan selamat kepada masyarakat Kalipait yang telah mendapatkan SK Biru dari presiden. "Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ipuk.
Ipuk mengatakan, sebelumnya ada 680 perwakilan dari Banyuwangi yang berangkat ke Jakarta pada September lalu untuk menerima SK Biru secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Mereka adalah bagian dari 15.107 keluarga yang mendapatkan SK Biru dalam program TORA tahap pertama di Banyuwangi, dengan luasan total 694 hektare.
"Ini adalah capaian terbesar program TORA di Indonesia. Banyuwangi menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan program TORA," kata Ipuk.
Ipuk menjelaskan, dari 15.107 keluarga penerima SK Biru, terdapat 9.728 bidang tanah yang diberikan kepada masyarakat Banyuwangi yang terbagi dalam 17 desa di 11 kecamatan. Salah satu desa yang mendapatkan jumlah terbanyak adalah Desa Kalipait dengan kurang lebih 1.000 bidang tanah.
"Ini harus kita syukuri dan manfaatkan dengan baik. Saya berharap dengan adanya SK Biru ini, masyarakat bisa lebih sejahtera dan mandiri," ucap Ipuk.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Ipuk juga mengingatkan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif. "Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian," tegas Ipuk.
Sementara Kepala Desa Kalipait, Supriyono, mengatakan tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur dan bahagia atas kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola.
"Kami sangat bersyukur dan bangga bisa hadir di Jakarta untuk menerima SK Biru yang langsung diserahkan oleh Presiden Joko Widodo. Ini adalah pengalaman yang tidak terlupakan bagi kami," ungkapnya.
Ia berharap, dengan adanya SK Biru ini, masyarakat Kalipait bisa lebih percaya diri dan bersemangat dalam mengembangkan potensi desanya. "Semoga tasyakuran hari ini menjadi awal peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalipait," tuturnya.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Rangkaian acara tasyakuran diisi dengan doa bersama, gebyar tari SD dan SMP Kecamatan Tegaldlimo, serta pagelaran wayang kulit lakon Bima Tandang oleh Ki Dalang Bayu Aji.
(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Ipuk Fiestiandani dan Warga Kalipait Banyuwangi Tasyakuran SK Biru dari Jokowi". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi