Siap Jalani Uji Kelayakan Panglima TNI, Kasad Masih Fokus Ubah Doktrin TNI AD

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 02 Nov 2023 14:15 WIB

Siap Jalani Uji Kelayakan Panglima TNI, Kasad Masih Fokus Ubah Doktrin TNI AD

i

Panglima, Laksamana TNI Yudo Margono (tengah), Kasad, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) dan Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kiri)

JAKARTA | ARTIK.ID - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa ia saat ini masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Kasad. Meskipun demikian, ia mengaku siap menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Panglima TNI.

"Nanti lah, kan belum jelas. Sekarang saya masih konsentrasi menjadi Kasad," kata Agus Subiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara peluncuran Gerakan Nasional Ketahanan Pangan di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (2/11).

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Agus menjelaskan bahwa ia masih memiliki banyak rencana yang ingin ia wujudkan sebagai Kasad. Salah satunya adalah merevisi doktrin TNI AD agar lebih sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis saat ini.

"Kalau di (TNI) Angkatan Darat sendiri saya akan merevisi doktrin, karena doktrin-doktrin yang kami gunakan ini masih doktrin yang lama, doktrin kita harus mengikuti banglistra (perkembangan lingkungan strategis) yang ada, dulu mungkin beda, banglistra sekarang ada peperangan elektronik Itu menjadi referensi kita untuk mengubah doktrin," kata Agus.

Agus juga menilai bahwa TNI Angkatan Udara sudah mulai mengubah doktrinnya mengikuti ancaman yang berkembang, di antaranya mulai menggunakan teknologi-teknologi nirawak seperti drone.

"TNI Angkatan Udara saya dengar sudah mengubah organisasinya ya, makanya tadi saya bilang, karena saya masih Angkatan Darat, jadi saya masih akan ubah doktrin Angkatan Darat dulu," kata Agus.

Presiden RI Joko Widodo melalui surat presiden (surpres) ke DPR RI mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Surat itu diterima oleh DPR RI pada Senin (30/10).

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Tahapan berikutnya setelah DPR RI menerima surpres itu, Komisi I DPR RI menggelar rapat internal, di antaranya untuk menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden.

Dalam rangkaian uji itu, ada pula verifikasi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan, juga verifikasi aktual yaitu peninjauan langsung ke rumah/kediaman calon Panglima.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 1 Desember 2023 atau beberapa hari setelah dia tepat berusia 58 tahun.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

(red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Siap Jalani Uji Kelayakan Panglima TNI, Kasad Masih Fokus Ubah Doktrin TNI AD". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU