BANYUWANGI | ARTIK.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyalurkan insentif bagi 14.119 guru ngaji se-Kabupaten dengan nilai total Rp 9,8 miliar. Insentif ini diberikan pemkab kepada guru ngaji sejak 2011.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah perwakilan guru ngaji, di Masjid Jami’ Baitussalam Desa Kedungwungu Kecamatan Tegaldlimo, saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di desa tersebut, Kamis sore (16/11/2023).
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Bupati Ipuk mengatakan insentif guru ngaji merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah, atas kontribusi para guru ngaji pada dunia pendidikan.
“Para guru ngaji ini sangat berperan dalam mendidik akhlak dan moral anak-anak, sangat berperan besar dalam pembentukan karakter yang baik. Memang tidak seberapa, tapi ini adalah salah satu cara kami mengapresiasi peran para guru ngaji," kata Ipuk.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Ditambahkan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Yusdi Irawan, penerima insentif guru ngaji terus mengalami mengalami peningkatan. Pada 2021 sebanyak 12.373 guru ngaji, pada 2022 menjadi 13.489, dan tahun 2013 ini 14.119.
"Guru ngaji yang mendapatkan insentif adalah guru ngaji yang mengasuh minimal 10 anak didik. Penerimaannya kami lakukan secara nontunai," kata Yusdi.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Ipuk Fiestiandani Sakurkan Insentif Guru Ngaji Senilai Rp 9,8 Miliar". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi