Belasan Penyu Hijau di Lepas Liarkan, Bupati Tamba Ajak Lindungi Satwa Langka

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 21 Nov 2023 19:30 WIB

Belasan Penyu Hijau di Lepas Liarkan, Bupati Tamba Ajak Lindungi Satwa Langka

i

Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11)

JEMBRANA | ARTIK.ID - Penyu penyu hijau itu tergolong satwa langka. Bahkan ada yang diketahui berumur 50 tahun lebih dan satu ekor penyu akan bertelur sehingga perlu segera dilepasliarkan.


Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan penyu tersebut  mengucapkan terimakasih atas pengawasan Kapolres Jembrana berserta jajarannya, sehingga upaya untuk penyelundupan sembilan belas penyu hijau tersebut bisa dibatalkan.
“Hari ini sudah dikembalikan kehabitatnya, astungkara 19 penyu hijau ini bisa hidup sehat kembali dan kembali bertelur. Sehingga pada akhirnya kelestarian ini bisa di jaga, ” ujarnya.

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Selain itu, Bupati Tamba juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya penyu ini merupakan binatang yang dilindungi dan patut untuk dilestarikan.
“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa penyu itu adalah ekosistem yang patut kita jaga dan harus kita lindungi, ” jelasnya.


Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan sebagai update informasi bahwa hari minggu tanggal 19 Nopember 2023 Polres Jembrana melakukan pengungkapan penyelundupan Penyu Hijau yang ada di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali


" Hari ini kita melepasliarkan Punyu yang kita amankan, kita amankan dijalan di Desa Baluk pada saat yang bersangkutan akan membawa penyu ini dari Kabupaten Jembrana, kita mengamankan satu orang inisial RBD, kita amankan dengan kendaraan pick up membawa 19 ekor penyu hijau, "ucapnya 


AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengatakan dari proses pengembangan kasus ini,  pihaknya sudah mengantongi darimana yang bersangkutan mendapatkan Penyu tersebut. Dirinya juga akan melakukan kordinas dengan pihak Kejaksaan untuk tindakan selanjutnya.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan


"Kita akan berupaya untuk bisa melakukan pengungkapan terkait dengan sumber daripada penyu ini, kemudian dari keterangan yang bersangkutan bahwa kegiatan yang dia lakukan ini sudah beberapa kali dan kita masih melakukan pengejaran terkait dari sumber penyu ini, "tandasnya (lani)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Belasan Penyu Hijau di Lepas Liarkan, Bupati Tamba Ajak Lindungi Satwa Langka". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU