Pelaku Penagih Utang di Surabaya Ditangkap Polisi Lantaran Memukul Korban

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 05 Des 2023 15:25 WIB

Pelaku Penagih Utang di Surabaya Ditangkap Polisi Lantaran Memukul Korban

i

Pelaku Penagih Utang di Surabaya Ditangkap Polisi Lantaran Memukul Korban

SURABAYA | ARTIK ID - Seorang pria berinisial IS (46) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, DEV (34), di Jalan Gembong, Surabaya.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim, Selasa (5/12) mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih uang dan ponsel yang dibawa oleh adik korban.

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

"Pelaku yang membawa senjata tajam jenis clurit sempat cekcok mulut dengan orang tua korban," kata Kompol Bayu.

Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar, korban pun merasa tidak terima dan terjadi cekcok mulut dengan pelaku.

Namun, pelaku yang sudah emosi justru memukul korban dengan tangan kosong hingga mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Kompol Bayu Halim mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 27 November lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa (28/11/2023) lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga buah senjata tajam jenis clurit dari pelaku. Pelaku kini telah ditahan di Polsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(ara)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pelaku Penagih Utang di Surabaya Ditangkap Polisi Lantaran Memukul Korban". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU