Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Verifikasi Data Calon Pelanggan Di Sumawe Dan Gedangan

author awsnews.id

- Pewarta

Senin, 18 Des 2023 11:35 WIB

Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Verifikasi Data Calon Pelanggan Di Sumawe Dan Gedangan

i

Caption. Petugas dari Perumda Tirta Kanjuruhan Malang saat sedang melakukan pendataan calon pelanggan

 

 

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang


ARTIK.ID MALANG – Dalam memaksimalkan pelayanan terhadap calon pelanggan, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang lakukan tahapan untuk merealisasikan terselenggaranya layanan air bersih bagi warga masyarakat di wilayah Malang Selatan, khususnya di wilayah Kecamatan Sumber Manjing Wetan dan Gedangan.

Menurut Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahjoe Darmawan, setelah kegiatan sosialisasi pemasangan jaringan pipa terkait dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)di dua wilayah Malang Selatan.

"Setelah proses sosialisasi pemasangan pada bulan November 2023 lalu, di Kecamatan Gedangan yang dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Malang, maka pada awal Bulan Desember 2023 ini, Perumda Tirta Kanjuruhan melaksanakan Verifikasi Data Calon Pelanggan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Gedangan," beber Wahjoe di kantor Perumda Tirta Kanjuruhan Pakisaji, Senin (18/12/2023).

Proses verifikasi data calaon pelanggan ini dilaksanakan mulai tanggal 7 Desember 2023, dilaksanakan oleh Tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur yang didampingi Tim dari Perumda Tirta Kanjuruhan.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan proses verifikasi  data calon pelanggan, yang akan mendapat layanan dari SPAM Kaligoro," kata Wahjoe.

Pihaknya dalam proses verifikasi data tersebut menerjunkan sebanyak 25 petugas, setelah proses verifikasi selesai dilanjutkan dengan direview tim dari Inspektorat Kabupaten Malang.

Tidak kurang 25 orang petugas, melaksanakan tugas untuk memastikan nama, alamat, KTP, KK serta surat pernyataan peminatan pada program layanan air bersih, yang selanjutnya data tersebut nantinya akan direview oleh Inspektorat Kabupaten Malang," jelasnya.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Perumda Tirta Kanjuruhan menargetkan proses verifikasi yang akan dilaksanakan di dua wilayah kecamatan tersebut adalah 10.206  data calon pelanggan.

"Target kami di dua kecamatan tersebut sebanyak 10.206 data calon pelanggan baru," tandas Wahjoe.

Verifikasi data dilakukan dua kecamatan di Malang selatan tersebut meliputi masing masing 7 desa per kecamatan.

"Verifikasi data calon pelanggan dilaksanakan pada 7 desa di Kecamatan Gedangan, yaitu Desa Tumpakrejo, Desa Sidodadi, Desa Sindurejo, Desa Gajahrejo, Desa Girimulyo, Desa Gedangan dan Desa Segaran, dan 7 Desa di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang terdiri dari Desa Ringinsari, Desa Harjokuncaran, Desa Ringin kembar, Desa Argotirto, Desa Druju, Desa Sumawe dan Desa Klepu," tandasnya.

Melalui proses verifikasi data calon pelanggan ini, diharapkan penyediaan air bersih bagi warga masyarakat di wilayah krisis air bersih khusunya pada 2 Kecamatan tersebut, dapat dilaksanakan tepat sasaran guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

"Harapan kami dengan adanya proses verifikasi data di dua wilayah kecamatan tersebut nantinya bisa tepat sasaran yang tentunya guna mensejahterakan masyarakat kabupaten Malang," pungkas Wahjoe Darmawan.

 

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Verifikasi Data Calon Pelanggan Di Sumawe Dan Gedangan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU