BLITAR | ARTIK.ID - Polisi berhasil menangkap satu orang terduga pelaku terkait kasus penemuan 2 mayat di Jalan Sulawesi Karangtengah Sananwetan Kota Blitar.
Terduga pelaku tersebut adalah laki-laki berinisial AF (20) yang merupakan salah satu pekerja di rumah korban.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Penangkapan AF dilakukan di rumahnya di wilayah Kediri, Selasa (02/02), dini hari. Saat ini, AF sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam oleh polisi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan, pemeriksaan itu terkait pekerjaan sehari-hari AF, apakah ia mengetahui peristiwa di rumah korban, dan lainnya.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap AF. Kami juga masih menunggu hasil autopsi terhadap korban untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Danang.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Di postingan sebelumnya, warga Jalan Sulawesi Karangtengah Sananwetan Kota Blitar dikejutkan dengan penemuan 2 mayat perempuan pada Senin 1 Januari 2024 sore. Kedua korban ditemukan di dalam sebuah rumah dalam kondisi membusuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua korban meninggal dunia akibat dibunuh. Polisi juga menduga AF merupakan orang terakhir yang melihat korban sebelum mereka ditemukan tewas.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan pada 2 Perempuan di Blitar". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi