JAKARTA | ARTIK.ID - Pelaku curanmor di Kampung Tambun Magih, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi setelah aksinya diketahui dan dilaporkan warga.
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi, dalam siaran persnya, Senin (15/1) mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial AG, atau dikenal dengan nama panggilan Congor.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
AG diringkus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian curanmor itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari saksi dan mengumpulkan bukti.
"Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim operasional berhasil mengidentifikasi AG alias Congor sebagai pelaku utama," kata AKP Witrionaldi.
Dirinya mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah mengetahui pelaku.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
AKP Witrionaldi menuturkan, penangkapan itu dilakukan pada, Jumat (12/1). Pukul 19.00 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
AG berhasil diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali bersama dengan D alias Dagol yang saat itu masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pelaku beserta barang bukti berupa dua buah anak kunci, satu buah kunci letter L, satu buah kaos sweter warna biru dongker, dan satu buah celana jeans warna biru langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Witrionaldi..
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi