JAKARTA | ARTIK.ID - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim.
Hal itu dilakukan untuk menggantikan sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Dilansir dari laman resmi Kominfo RI, Minggu (21/1), dalam postingan sehari sebelumnya menyebutkan, Penunjukan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Menlu Ad Interim tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Menlu Retno Marsudi akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 21-22 Januari 2024.
"Berkenaan dengan surat Menteri Luar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim," demikian bunyi surat itu.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Penunjukan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Menlu Ad Interim ini merupakan hal yang wajar. Hal ini mengingat Budi Arie Setiadi memiliki pengalaman di bidang diplomasi.
Sebelum menjabat sebagai Menkominfo, ia pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan Kanada.
Dengan penunjukan ini, maka Budi Arie Setiadi akan menjalankan tugas-tugas Menlu Retno Marsudi selama yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(ara)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Ini Alasan Kenapa Jokowi Tunjuk Menkominfo Budi Arie Setiadi Jadi Menlu Ad Interim". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi