Ipuk Fiestiandani Apel Siaga Pengawas Pemilu, Minta Warga Banyuwangi Jaga Kondusivitas

author awsnews.id

- Pewarta

Senin, 12 Feb 2024 03:05 WIB

Ipuk Fiestiandani Apel Siaga Pengawas Pemilu, Minta Warga Banyuwangi Jaga Kondusivitas

i

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Minggu (11/2)

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, di Lapangan Lugjak, Rogojampi, Minggu (11/2/2024).

Apel siaga ini diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa, serta unsur Forkopimda, TNI, Polri, dan stakeholder terkait lainnya. 

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Bupati Ipuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan menyalurkan hak suara, serta menjaga kondusivitas selama pagelaran Pemilu.

"Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan demokrasi di Banyuwangi. Mari kita gunakan hak pilih dan menghormati pilihan orang lain," ujar Ipuk

Sementara Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, mengatakan telah menyiapkan 5.135 pengawas pemilu yang akan bertugas di 5.135 TPS yang tersebar di 24 kecamatan. 

"Netralitas tidak cukup hanya sebatas sifat, tapi juga perlu tunjukkan sikap netralnya. Saya berpesan kepada seluruh pengaws pemilu untuk bekerja penuh menyukseskan pemilu yang aman, damai, dan demokratis," ujar Adrianus.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Andrianus juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, baik parpol maupun calon, untuk mentaati aturan masa tenang yang berlaku mulai tanggal 11-14 Februari 2024.

"Kami mengingatkan agar tidak ada lagi kampanye, baik tatap muka maupun daring, selama masa tenang. Jika ada yang melanggar, kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari, dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.  Di Banyuwangi, terdapat 1,3 juta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Ipuk Fiestiandani Apel Siaga Pengawas Pemilu, Minta Warga Banyuwangi Jaga Kondusivitas". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU