SURABAYA | ARTIK.ID - Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Seperti yang dilakukan di TPS melakukan PSU TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 27 Kelurahan Simolawang, Rizqiana mengatakan, PSU dilakukan karena terjadi kesalahan saat coblosan serentak sebelumnya.
"Kami menemukan bahwa ada satu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan oleh seseorang. Namun, ketika orang tersebut datang ke TPS, dia belum melakukan pencoblosan," ungkap Rizqiana.
Dalam coblosan di TPS 27, terdapat total 271 pemilih yang terdaftar. Hingga sejak pagi sudah ada lebih dari 150 orang yang mencoblos.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Rizqiana optimistis bahwa banyak lagi yang akan mencoblos, terutama jika semua warga yang berhak memberikan suara turut berpartisipasi.
Selain di TPS 27 Kelurahan Simolawang, PSU juga dilakukan di sembilan tempat lainnya:
1. TPS 02, TPS 15, dan TPS 34 di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis.
2. TPS 02 di Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes.
3. TPS 12 di Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes.
4. TPS 06 di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes.
5. TPS 02 di Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan.
6. TPS 21 di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan.
7. TPS 20 di Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Akibat Banyaknya Kecurangan, 10 TPS di Kota Surabaya Melakukan Pemungutan Suara Ulang". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi