SURABAYA | ARTIK.ID - Sebanyak 10 remaja dijangkau petugas dari Tim Satpol PP Alugoro saat sedang asyik pesta miras di sekitar jalan Dukuh Kupang Utara Surabaya, Sabtu (24/2), dini hari.
Saat melihat patroli petugas, mereka yang mulanya bergerombol akhirnya melarikan diri dari petugas. Namun, petugas berhasil menjangkau 6 remaja, yakni 5 orang laki-laki dan 1 perempuan.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
“Terjaring 6, awalnya di lokasi, 5 cowok dan 1 cewek, setelah serah terima ke mako, 4 cowok datang mengaku sebagai rekan mengaku ikut minum juga sebagai solidaritas dan mengaku salah, jadi total 10,” kata Komandan Regu Alugoro, Choirul Anwar.
Petugas juga membawa barang bukti 5 sepeda motor, 1 botol minuman keras, serta 1 buah gelas kecil.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
"Setelah melakukan pendekatan humanis, anak-anak itu kita bawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pendataan serta pembinaan," pungkasnya
Choirul Anwar mengimbau pada masyarakat, bila menemui hal serupa, pesta miras, balap liar maupun indikasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum lainnya bisa menghubungi petugas Satpol PP atau telpon ke 112
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(diy)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Satpol PP Surabaya Ringkus 9 Cowok dan 1 Cewek Remaja, Pesta Miras di Dukuh Kupang". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi