Kasus Korupsi TPP Papua Barat Terungkap, Kejati Tetapkan FS sebagai Tersangka

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 01 Mar 2024 20:45 WIB

Kasus Korupsi TPP Papua Barat Terungkap, Kejati Tetapkan FS sebagai Tersangka

i

Kasus Korupsi TPP Papua Barat Terungkap, Kejati Tetapkan FS sebagai Tersangka

MANOKWARI | ARTIK.ID - Kasus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai lebih dari 1 miliar rupiah di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat mulai menemui titik terang.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan FS, yang juga merupakan kepala dinas, sebagai tersangka, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa alat bukti yang diperoleh penyidik sudah cukup kuat untuk menetapkan FS sebagai tersangka.

"Setelah melakukan berbagai upaya pengumpulan bukti dan menemukan fakta-fakta, penyidik Kejati Papua Barat menetapkan tersangka FS dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan TPP tahun 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Siregar.

Status tersangka ini menjadi pintu masuk untuk pengungkapan kasus ini, karena sebelumnya sudah banyak laporan terhadap FS.

Penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara dengan menggandeng akuntan publik.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

"Peran tersangka sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disalahgunakannya. Seharusnya TPP itu menjadi hak ASN, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ungkap Siregar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manokwari. Sebelum penetapan dan penahanan tersangka, Kejati Papua Barat telah memeriksa sejumlah pihak.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selanjutnya, Tim Kejaksaan juga mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

(ark)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Kasus Korupsi TPP Papua Barat Terungkap, Kejati Tetapkan FS sebagai Tersangka". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU