BAKAUHENI | ARTIK.ID - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan dua kendaraan Inova, putih dan hitam, yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Minggu (10/3) pukul 08.00 WIB,.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 70 kg narkoba jenis sabu di dalam mobil tersebut. Tim BKO Lanal Lampung dan KSKP kemudian menangkap tiga orang terduga tersangka, yaitu IA, Ry, dan Sr, yang berasal dari Aceh.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.
Tim dari Bareskrim Mabes Polri kemudian membawa tersangka, barang bukti sabu, dan dua unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Dilansir dari siaran pers, Minggu (10/3), Penangkapan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan, termasuk penyelundupan narkoba.
(red)
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Prajurit TNI Angkatan Laut Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Bakauheni". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi