JAKARTA | ARTIK.ID - Pemegang saham PT Trimegah Bangun Persada (NCKL) menyetujui rencana rights issue atau penawaran umum terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak maksimum 18,92 juta saham. Jumlah ini setara dengan 30% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada 15 Maret 2024. Franssoka Yunus Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary NCKL, menyampaikan bahwa 99,96% kuorum RUPSLB menyetujui penerbitan saham terbatas ini.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar (AD) perusahaan terkait hasil pelaksanaan rights issue. Saat ini, modal dasar NCKL tercatat Rp 22,04 triliun, modal ditempatkan dan disetor penuh Rp 6,30 triliun, dan saham portepel Rp 15,73 triliun.
Struktur kepemilikan NCKL saat ini
1. PT Harita Jayaraya (HJ): 86,48%
2. PT Citra Duta Jaya Makmur (CDJM): 0,87%
3. Masyarakat: 12,65%
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Setelah rights issue, modal ditempatkan dan disetor penuh NCKL akan menjadi Rp 8,20 triliun dengan struktur kepemilikan HJ 86,48%, CDJM 0,87%, Masyarakat 12,65%.
Saham portepel NCKL setelah rights issue diprediksi akan menjadi Rp 13,73 triliun.
Dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan untuk emperkuat struktur permodalan dan mendanai pengembangan usaha, termasuk pembangunan smelter nikel, penambahan lini produksi dan akuisisi perusahaan terkait
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pemegang Saham NCKL Setujui Rights Issue 18,92 Juta Saham". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi