DENPASAR | ARTIK.ID - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian penculikan seorang anak pada hari Rabu, 27 Maret 2024. Saat ini, pelaku, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika dengan inisial DCB, telah berhasil diamankan oleh Polresta Denpasar.
Pelaku, yang berusia 33 tahun dan tinggal di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, diduga melakukan penculikan terhadap NPAPSD, seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang juga tinggal di alamat yang sama.
Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang
Menurut kronologis kejadian yang disampaikan oleh Kombes Pol Jansen, pada hari Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WITA, korban bersama sepupunya, Kadek Ngurah (laki-laki, 8 tahun), bertemu dengan pelaku saat pergi ke warung. Pelaku kemudian mengajak korban untuk ngobrol dalam bahasa Inggris, namun ketika korban tidak mengerti, pelaku tiba-tiba menarik tangan kiri korban dan membawanya ke dalam halaman rumahnya, lalu mengunci pagar.
Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau di dapur, yang menyebabkan korban berteriak minta tolong. Kejadian tersebut terhenti ketika bibi korban dan pamannya, Ajik Ngurah, tiba dan berhasil membuka pintu pagar dengan menabraknya. Korban kemudian berhasil melarikan diri dan pelaku pun diamankan.
Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali
Orang tua korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra, segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan polisi LP-B/67/III/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024. Tindakan cepat kepolisian membuahkan hasil dengan berhasilnya penangkapan pelaku dan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban dan keluarganya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara motif dan keadaan kejiwaan pelaku sedang diselidiki. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Imigrasi dan Konsulat Amerika terkait kasus ini.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan
Kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan guru di sekolah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen, mengimbau agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anak dan murid-murid mereka. Namun demikian, dia juga mengajak untuk tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. (lani)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Pelaku Penculikan Anak Asal Amerika Diamankan oleh Polresta Denpasar". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi