Warga Pindah Surabaya Wajib Tandatangan Pernyataan Siap Tidak Menerima Bantuan Selama 10 Tahun

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2024 17:19 WIB

Warga Pindah Surabaya Wajib Tandatangan Pernyataan Siap Tidak Menerima Bantuan Selama 10 Tahun

i

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (foto : Shella/mili.id)

SURABAYA | ARTIK.ID - Bentuk pelayanan administrasi catatan sipil di Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, tak ada larangan pindah masuk Surabaya selama menaati dan mengikuti aturannya yang sudah berlaku.

Salah satu aturan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengatur soal pindah jadi warga Surabaya harus menandatangani surat pernyataan siap untuk tidak menerima bantuan selama 10 tahun.

Baca Juga: Banjir dan Lahar Dingin di Sumbar, Update Terbaru Korban Meninggal 43 Orang

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, “Kalau pindah masuk Surabaya itu sebenarnya tidak masalah. Tapi ada surat pernyataan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kota selama 10 tahun. Tidak apa-apa masuk Surabaya, terserah,” katanya, Jumat (10/5/2024).

Disamping itu juga wajib melapor ke kelurahan agar dicek olrh petugas, “Kalau dia pindah ke Surabaya, contoh si Fulan pindah ke rumah mertuanya, maka tidak perlu lagi si Fulan datang di rumah mertua difoto. Tapi cukup, memasukkan data ke kelurahan, maka kelurahan turun ke rumah mertuanya, benar ga si Fulan tinggal di sini. Setelah itu cek tetangga kanan kirinya, benar ga? jika Benar, ya sudah proses saja,” Eri Cahyadi menjelaskan.

Eri akan melakukan penertiban pemecahan KK, agar tidak disalahgunakan terkait tentang bantuan pemerintah.

Baca Juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

“Pemerintah Kota ini kan memberikan kesejahteraan kepada warganya. Nek (kalau) memberikan kesejahteraan kepada warganya, itu saya harus tahu dalam satu KK ini berapa, satu rumah itu berapa,” katanya.

Ia juga meminta untuk tidak ada pecah Kartu Keluarga dalam satu rumah.

“Kita bisa temukan satu rumah 50 KK, satu rumah 100 KK, wah ini kacau. Ini yang harus saya benarkan. Bukan kami mempersulit pecah KK, mungkin ada keperluan pinjaman atau apa, ya kita kasih surat keterangan. Untuk memperjelas kami untuk mensejahterahkan warga lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

Upaya dari Eri Cahyadi untuk pelayanan yang baik untuk warganya supaya menikmati hadirnya pemerintah, ia berulangkali menekankan untuk tidak mempersulit layanan administrasi catatan sipil. (syf)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di artik.id dengan judul "Warga Pindah Surabaya Wajib Tandatangan Pernyataan Siap Tidak Menerima Bantuan Selama 10 Tahun". lihat harikel asli disini

Editor : awsnews.id

BERITA TERBARU