KARAWANG | rakyatjelata.com-(RSU) Rumah Sakit Umum Intan Barokah atau Citra Sari Husada yang berlokasi di wilayah Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Karawang Jawa Barat ada yang aneh untuk tempat parkir kendaraan terutama bagi kendaraan Roda 4, karena untuk masyarakat umum/ kendaraan milik pasien tidak di perbolehkan parkir bagian depan rumah sakit di karenakan itu khusus untuk para Dokter.
Warga Desa Duren berinisial HS agak kaget. "Iya saya datang ke rumah sakit dan masuk parkiran, pas mau parkir eh..... ada satpam yang nyamperin saya dan dia mengatakan tidak boleh parkir di depan, kalau mau parkir di belakang pak begitu kata satpam waktu memberi teguran ke saya ", papar HS ke awak media, Senin (18/03/2024).
Baca Juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya
Lanjut HS ," Ya silakan saja pihak rumah sakit mau membuat aturan seperti apa pun karena itu haknya pihak rumah sakit, dan saya hanya minta tolong di kasih tulisan di lapangan parkir depan kalau tempat parkir itu khusus untuk para dokter, jadi pihak pasien yang lainnya juga pada tahu," pungkasnya.(red)
Baca Juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU
Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Aturan Tempat Parkir Mobil di RSU Citra Sari Husada (Intan Barokah) Karawang, Khusus Untuk Dokter, Pasien NO!". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi