Menag Yaqut Batasi Kampanye Dipesantren, Anies: Keputusan Pemerintah Harus Sesuai

awsnews.id
Menag Yaqut Batasi Kampanye Dipesantren, Anies: Keputusan Pemerintah Harus Sesuai

rakyatjelata.com-Pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) yang didukung Koalisi Perubahan yang terdiri dari PKB, Nasdem dan PKS kompak merespons rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang akan membatasi kampanye politik yang bersifat elektoral di pondok pesantren.

"Konstitusi kita gariskan kebebasan untuk berekspresi dan menjalankan hak politik," kata Anies ketika ditemui di Pondok Pesantren Asy-Syadzili, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10).

Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya

"Semua yang diputuskan pemerintah harus sesuai dengan konstitusi," ungkapnya.

Sebelumnya Yaqut menerangkan Kemenag memiliki rencana untuk menerbitkan aturan yang membatasi kegiatan kampanye elektoral di pesantren dan lembaga pendidikan lain di bawah Kemenag.

"konsep dasar rencana ini hanya membolehkan bentuk kampanye yang bersifat pendidikan politik, kalau untuk berkampanye politik tentu kami akan batasi," kata Yaqut di kantor kemenag Jum'at (6/10).

Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu

"Kalau itu sifatnya pendidikan politik tentu kita akan perbolehkan, itu konsep dasarnya, kalau tujuannya untuk melakukan pendidikan politik," ujar Menag Yaqut.

Ia mengatakan sudah ada aturan tersendiri mengenai konsep kampanye yang dibolehkan di lingkungan lembaga pendidikan.

Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU

"Karena kami membawahi banyak lembaga pendidikan, bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, lembaga pendidikan. Bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, di kami itu, ada perguruan tinggi, ya," tegas Yaqut. (Ndro).

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Menag Yaqut Batasi Kampanye Dipesantren, Anies: Keputusan Pemerintah Harus Sesuai". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru