Tak juga diberi kompensasi, warga Panduk ancam gelar unjuk rasa

awsnews.id
Tak juga diberi kompensasi, warga Panduk ancam gelar unjuk rasa

Parlementaria, Surabaya - Komisi B DPRD Surabaya kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul kompensasi akibat dampak pembangunan apartemen di wilayah Panduk Panjang Jiwo Surabaya yang tak juga tuntas, Rabu (18/10/2023)

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, saat RDP pihak pelaksana proyek pembangunan apartemen mengaku, sedang menginvetarisir jumlah warga yang terdampak. Terutama rumah retak.

Baca juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos

"Kita desak supaya inventarisir oleh pihak yang bertanggung jawab atas berdirinya apartemen tersebut segera tuntas. Sehingga kompensasi terhadap warga terdampak segera dieksekusi," tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut menambahkan, dampak akibat pembangunan apartemen tersebut, tidak hanya rumah retak. Melainkan pula dampak polusi udara, dan kebisingan.

"Kawasan terdampak di ring 1 sudah diberikan kompensasi. Sedangkan masalahnya warga di ring 2 dan 3 belum menerima kompensasi," jelasnya.

Lebih lanjut Anas mengatakan, Komisi B memberi waktu seminggu untuk dilakukan komunikasi yang intensif antar kedua pihak yang difasilitasi lurah setempat.

Baca juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?

"Kita juga meminta kepada PT Tanrise sebagai pengembang apartemen supaya turut berperan dalam pemberian kompensasi. Jadi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab PT Wika sebagai pelaksana proyek," terangnya.

Sementara itu Mohammad Badrus, perwakilan warga yang menamakan Tim 7 mengatakan akan melakukan tekanan terhadap PT Wika kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Mereka berjanji 2 sampai 3 minggu memberikan jawaban. Nyatanya 4 minggu setelah pertemuan terakhir dengan pihak kelurahan tidak ada lagi jawaban. Kita bisa demo," ujarnya.

Baca juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri

Badrus mengatakan, komunikasi sudah berulangkali dilakukan. Namun tidak membuahkan hasil.

"Kita masih terus berkomunikasi dengan PT 577selaku pelaksana proyek pembangunan, dan pengembang apartemen. Tapi selalu dijawab belum," pungkasnya. (Par03)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "Tak juga diberi kompensasi, warga Panduk ancam gelar unjuk rasa". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru