Parlementaria Bojonegoro - DPRD Bojonegoro, menggelar rapat paripurna, Selasa (7/11/2023), dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Pj Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dalam rilisnya hari ini, Rabu (8/11/2023), Pj Bupati Adriyanto, memberikan penjelasan terkait permasalahan utama yang akan dihadapi dalam belanja daerah tahun depan. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, di antaranya bidang keamanan dan ketertiban umum. Upaya pencegahan dan penanganan bencana menjadi fokus utama.
Baca juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos
Pj Bupati juga menekankan peningkatan tata kelola pemerintahan. Pemkab Bojonegoro berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan, termasuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?
“Sedangkan untuk pendapatan daerah tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 4,517 triliun. Pendapatan itu berasal dari berbagai sumber, diantaranya PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedang rancangan belanja daerah pada tahun 2024 mencapai Rp 7,506 triliun," katanya.
"Untuk defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 2,989 triliun. Rencananya, pembiayaan netto akan digunakan untuk mengatasi defisit tersebut. Hal ini diharapkan akan sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat Bojonegoro untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik," imbuhnya.(P/@dk)
Baca juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri
Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Bahas Raperda APBN 2024". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi