Ketua KAKI "Komisi B DPRD Surabaya Terkesan Maunya Sendiri Dan Tidak Mencerminkan Sebagai Wakil Rakyat"

awsnews.id
Ketua KAKI "Komisi B DPRD Surabaya Terkesan Maunya Sendiri Dan Tidak Mencerminkan Sebagai Wakil Rakyat"

SURABAYA | rakyatjelata.com - Siang ini sekitar Pukul 14.00 win Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfud melakukan sidak pada Perusahaan peleburan emas CV Golden Sejahtera Bersama (GDB) yang berada di Jl Embong Kenongo No. 19-20, Selasa (14/11). Dalam rangka apakah mereka mendatangi perusahaan ini, yuk simak perjalanannya. 


Menurut Mahfudz, sidak ini dilakukan atas dasar laporan dari warga setempat yang keberatan atas kegiatan pengolahan emas tersebut. 
Mahfudz menganggap bahwa tugas Wakil Rakyat adalah sebagai lembaga kontrol, jika ada laporan warga maka Wakil Rakyat sudah seharusnya bertindak.

Baca juga: Asrilia Kurniati Maju Pilwali Surabaya Lewat Jalur Independen, Begini Program Ekonominya


"Jadi kedatangan kita ini untuk memastikan bahwa disini itu ada pelanggaran atau tidak, kalau tidak ada pelanggaran ya tidak apa-apa, tapi kalau ditemukan terjadi pelanggaran kita akan minta pemerintah kota untuk menutup tempat ini," Ucapnya. 


Mengingat kedatangannya sempat mendapatkan penolakan dari Security perusahaan, seorang Aktivis KAKI DPW Jatim Moh Hosen ikut angkat bicara. 


"Saya sepakat apa yang di lakukan oleh Security perusahaan itu. Bagaimanapun itu wilayah kerja dia sebagai penjaga keamanan. Teritorial yang dia amankan adalah wilayah hukumnya. Jadi meskipun anggota dewan mau masuk ya harus kulo nuwun dulu sama security. Apalagi security adalah rakyat dan DPR di pilih oleh rakyat, jadi harus manutlah sama yang punya suara." Beber Husein menanggapi langkah yang di ambil oleh Security pabrik emas tersebut.


Aktivis KAKI juga menilai bahwa Oknum dewan tersebut terindikasi melakukan pencitraan Kepada masyarakat apalagi menjelang Pileg 14 Februari 2024. "Seharusnya Anggota Komisi B DPRD Surabaya ada izin kepada scurity setempat setelah itu bisa berkoordinasi dengan Walikota Surabaya selaku yang punya wilayah untuk disambungkan dengan perizinan dan Satpol PP Surabaya karena persoalan cabut izin/menutup sebuah perusahaan itu tugas perizinan dan Satpol PP selaku penegak perda." Tukasnya. 

Baca juga: Spucak Batu Sejuta Pohon Untuk Catcment Area Kota Batu


Kami menilai Sidak dari Komisi B DPRD Surabaya terkesan maunya sendiri dan tidak mencerminkan wakil rakyat meski tujuannya baik tapi caranya harus baik pula dalam melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak). Anggota Komisi B tersebut terkesan menjadi pahlawan kesiangan menurut masyarakat cerdik ( cerdas terdidik) di wilayah Surabaya. Diyakini Pihak pengusaha pabrik Emas jelasnya tidak beroperasi jika tidak ada izin resmi sebagaimana aturan yang berlaku," Ungkap Aktivis KAKI," Selasa 14 November 2023.


Merasa geram dengan penolakan tersebut, para anggota dewan tersebut tak segan segan menyampaikan statemen seperti ini, "Kita akan melakukan tindakan lebih tegas untuk memastikan kelayakan perusahaan yang ada di tempat ini, izinnya ada atau tidak," kata John Thamrun seperti yang telah dilansir oleh Artik.id


Selain itu John Thamrun juga menyampaikan bahwa izin mereka harus di pertanyakan, 
"Jika memang ada izinnya maka izin tersebut perlu dipertanyakan mengingat area ini bukan zona perindustrian," pungkasnya.

Baca juga: FPN Bersama Wali Kota Batu, Audensi Bahas Program SPUNCAK BATU


Hingga berita ini di tayangkan pihak perusahaan masih belum bisa di konfirmasi. ( Ki/ Red) 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di rakyatjelata.com dengan judul "Ketua KAKI "Komisi B DPRD Surabaya Terkesan Maunya Sendiri Dan Tidak Mencerminkan Sebagai Wakil Rakyat"". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru