Parlementaria Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto menginstruksikan kepada jajarannya untuk betul-betul memperhatikan terkait poin netralitas saat pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan ini Kapolda Jawa Timur usai gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Kemanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas), Jumat (24/11/2023) di hotel Singhasari Batu.
Baca juga: Massa Aksi Sesalkan Pemkot Surabaya Tutup Mata Aspirasi Warga Citraland Tolak Pembangunan Logos
"Salah satu pembahasan kita adalah mengecek kesiapan jajaran, Minggu depan kan sudah memasuki tahap kampanye. Kita berusaha untuk anggota kita, para Kapolres betul-betul memahamkan kepada jajarannya terkait penekanan, diantaranya pada poin netralitas," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).
Pada poin terkait netralitas yang disampaikan Kapolda Jatim, ada 14 poin larangan, 3 himbauan, yang betul-betul diharapkan Kapolda Jatim agar dipahami oleh anggota dilapangan.
"Kadang-kadang anggota ini walaupun sudah diberitahu tapi masih ada kendala, makanya kita saling mengontrol, saling mengingatkan, saling mengawasi, mudah-mudahan pelanggaran khususnya internal di Jawa Timur selama kampanye tidak ada," harapnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Imam Sugianto juga mengimbau kepada jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas Polri untuk pendistribusian logistik saat pemilu.
Baca juga: Partai Politik Apresiasi Kinerja Eri-Armuji di Surabaya, PDIP?
"Imbauannya bahwa KPU sudah dialokasikan anggaran untuk distribusi. Namun kadang-kadang kondisi mendesak, anggota berinisiatif, padahal itu suatu larangan," ucapnya.
"Dia berbuat baik tapi tidak dengan cara yang benar gitu, ya itu yang kita larang," tambahnya Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.
Tak hanya itu, netralitas Polri khususnya Polda Jatim sudah tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya, bagi anggota yang nekat melakukan pelanggaran pemilu, maka sangsi tegas siap menanti.
Baca juga: Adi Sutarwijono Pimpin Halal Bi Halal DPRD Surabaya Pasca Idul Fitri
"Ada tahapannya, hukuman disiplin, kode etik. Propam kemudian akan membuat langkah tindakan pemeriksaan, ini lah yang nanti di ukur tahapan pelanggarannya," pungkasnya.(P*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di parlementaria.id dengan judul "Kapolda Jatim Imbau Anggotanya Untuk Tetap Netralitas Saat Mengawal Pemilu 2024". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi